Bareskrim Ancam Pidanakan Penimbun Bahan Pokok

Bareskrim Ancam Pidanakan Penimbun Bahan Pokok
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto. Foto: Elfanny/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya tak segan menindak para penimbun bahan pokok pangan yang memainkan harga pasaran jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019.

Menurut dia, para penimbun itu akan dipidanakan apabila kedapatan sengaja menimbun pangan dalam jumlah besar.

"Pada intinya kami akan lebih proaktif untuk mengawasi sekaligus memastikan kesediaan pangan aman di masyarakat sehingga tidak terjadi gejolak," kata Arief, Kamis (15/11).

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pengusaha, distributor dan pedagang ritel untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi.

Dia menyebutkan, sikap tegas berupa mempidanakan siapa pun yang berusaha bermain harga dan melakukan penyimpangan adalah langkag terakhir dilakukan Polri untuk menjaga stabilitas pangan.

"Selama ini pengawalan sudah berjalan. Jadi apabila ada penyimpangan, pasti dilakukan penindakan," tandas Arief. (cuy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Tahun Baru di Bulan Maret

Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menegaskan, pihaknya tak segan menindak para penimbun bahan pokok pangan pada natal dan tahun baru nanti.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News