Bareskrim Ancang-Ancang Periksa Purnomo Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa Purnomo Yusgiantoro lagi terkait kasus dugaan korupsi penjulan kondensat bagian negara yang menyeret SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Purnomo merupakan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) saat pengambilan keputusan tentang penunjukan PT TPPI sebagai penjual kondensat jatah negara.
Rencana pemeriksaan atas Purnomo itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Rabu (24/6). "Pasti nanti akan kita panggil lagi," kata Victor.
Sebelumnya, Bareskrim sudah memeriksa Purnomo pada Rabu (17/6) lalu. Namanya muncul sebagai saksi setelah disebut oleh mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Evita Legowo yang sebelumnya juga diperiksa penyidik Bareskrim beberapa waktu lalu.
Sementara penyidik saat ini masih fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Yakni, mantan Kepala BP Migas Raden Priono, mantan Deputi Finansial BP Migas Djoko Harsono dan mantan bos PT TPPI Honggo Wendratno.
"Kita akan fokus pemeriksaan tersangka. Karena target kita pertengahan Juli kita usahakan sudah dilakukan pelimpahan tahap pertama," kata Victor.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa Purnomo Yusgiantoro lagi terkait kasus dugaan korupsi penjulan kondensat bagian negara yang menyeret SKK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai