Bareskrim Angkut Dokumen Proyek Simulator di Rumah Sukotjo
Jumat, 07 September 2012 – 14:59 WIB
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri telah mengamankan beberapa dokumen pelaksanaan proyek driving simulator Korlantas Polri milik tersangka kasus dugaan korupsi simulator, Sukotjo S Bambang.
Pengambilan dilakukan saat penyidik Bareskrim menggeledah rumah Sukotjo dan mertuanya di kawasan Sumber Asih 6-20 dan 6-22 daerah sumber Sari Pasir Koja, Bandung, Kamis (6/9).
"Sampai saat ini masih dilakukan pemilahan untuk nantinya kita gunakan dalam penyidikan lebih lanjut,"ujara Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di kantor Humas Polri, Jumat (7/9).
Dalam hal ini, Agus tak menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang diambil penyidik dari rumah Sutkotjo tersebut. Ia menyatakan, penggeledahan ini juga sebagai bentuk komitmen Polri untuk segera menuntaskan kasus dengan nilai proyek Rp 198,7 miliar tersebut.
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri telah mengamankan beberapa dokumen pelaksanaan proyek driving simulator Korlantas Polri milik tersangka
BERITA TERKAIT
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons
- Gempa M 4,1 Guncang Kota Maumere, Tidak Berpotensi Tsunami
- Wamensos Lakukan Pertemuan dengan PB Semmi, Ternyata Ini yang Dibahas
- Senator Filep Wamafma Apresiasi Pemerintah untuk Prioritaskan Sektor Pendidikan
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh