Bareskrim Angkut Dokumen Proyek Simulator di Rumah Sukotjo
Jumat, 07 September 2012 – 14:59 WIB
"Kita berharap masyarakat bisa memonitor perkembangan penanganannya sehingga ke depan kita tidak ada lagi adanya anggapan bahwa kita menangani kasus tidak serius,"tutur Agus.
Seperti yang diketahui, Sukotjo Bambang adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI). Ia adalah salah satu tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus dengan nilai proyek Rp 198,7 miliar tersebut.
Informasi di luar menyebutkan Sukotjo adalah orang yang membawakan suap senilai Rp 2 miliar titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Dalam kasus ini sendiri , polisi mengaku telah memeriksa sekitar 95 saksi untuk mengetahui fakta aliran dana yang diduga mengalir ke kantong sejumlah jenderal.
Indikasi suap itu hingga saat ini dibantah oleh Mabes Polri, dengan alasan belum ada bukti yang cukup. Penggeledahan di rumah mertuanya ini dilakukan setelah Bareskrim memeriksa Sukotjo secara maraton di Lapas Kebon Waru, Bandung.(flo/jpnn)
JAKARTA--Badan Reserse dan Kriminal Polri telah mengamankan beberapa dokumen pelaksanaan proyek driving simulator Korlantas Polri milik tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons