Bareskrim Bakal Garap Andi Arief terkait Hoaks Surat Suara
jpnn.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya tengah mengusut kasus hoaks soal tujuh kontainer surat suara dari Tiongkok yang sudah dicoblos.
Dalam pengusutan itu, bakal ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan. Salah satunya adalah Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief. Pasalnya, awal mula isu tersebut ramai diperbincangkan publik lantaran, cuitan dari Andi Arief di akun Twitter-nya.
"Semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Arief di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Kemudian, penyidik juga akan mendalami adanya rekaman suara yang beredar di lini massa yang berisikan informasi adanya surat suara yang telah dicoblos.
Dalam rekaman yang beredar luas itu, disebutkan beberapa nama yang disebutkan, seperti Darma dan Djoko Santoso. Namun, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang dimaksud tersebut.
Jenderal bintang tiga ini pun memastikan akan mengidentifikasi nama-nama yang muncul dalam rekaman hoaks tersebut. "Semua, akan kami lakukan identifikasi semuanya," jelas Arief.
Arief mengungkapkan, saat ini, pihaknya telah menyita rekaman suara terkait hoaks tersebut. Menurutnya, penyidik sedang mendalami dan melakukan proses identifikasi dari suara tersebut.
"Bahkan, saya dapat kiriman dari teman media ini suara siapa, ini sedang proses investigasi. Kalau teman wartawan itu tahu suaranya siapa lapor kepada saya, Segera saya jadikan alat bukti nanti," tandas dia. (cuy/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Arief Sulistyanto menyatakan, pihaknya tengah mengusut kasus hoaks soal tujuh kontainer surat suara. Andi Arief pun berpotensi terseret
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan