Bareskrim Bakal Garap Sukmawati Usai Semua Pelapor Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kini laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri sudah dikumpulkan di Bareskrim.
Menurut dia, laporan yang tersebar di beberapa polda itu akan ditangani dan dijadikan satu.
Sebagai tindak lanjut, para pelapor segera dimintai keterangan oleh penyidik. “Jadi ditanya, anda (pelapor) melaporkan ini kenapa? Apa alasannya,” kata Setyo di Mabes Polri, Jumat (20/4).
Setelah semua pelapor diperiksa, ditambah ahli baru Sukmawati dimintai keterangan. Menurut Setyo, memang dalam prosesnya memerlukan waktu, sehingga dia meminta masyarakat bersabar.
“Itu semua perlu waktu dan harus melalui proses yang berlaku. Sekarang penyidik masih bekerja di lapangan,” imbuh dia.
Diketahui, Sukmawati yang juga putri Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno itu mengarang dan membacakan puisi berjudul Ibu Indonesia.
Dalam puisi itu terdapat bait yang menyatakan suara kidung lebih bagus ketimbang azan atau seruan ibadah bagi umat Islam.
Lalu Sukmawati juga membandingkan antara sari konde dengan cadar atau penutup aurat muslimah. Menurut Sukmawati, sari konde lebih membuat cantik wanita ketimbang cadar. (mg1/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kini laporan dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri sudah dikumpulkan di Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni dari Lapas Indramayu
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Ahli Pidana Sebut Kasus Panji Gumilang Tidak Memenuhi Unsur Pidana, Begini Penjelasannya
- Ada Permintaan Hentikan Penyidikan Panji Gumilang, Pengamat Ini Punya Pendapat Begini
- Pegang Al-Qur'an, Putin Tegaskan Penista Kitab Suci Umat Islam Harus Dihukum
- Kombes Valentino: Pelaku Penistaan Agama Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara