Bareskrim Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Kapan?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi sebagai saksi kasus penembakan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bareskrim sudah memiliki agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, tetapi belum untuk Putri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan Kadiv nonaktif Propam Polri itu akan diperiksa pada Kamis (4/8) pagi.
"(Irjen Ferdy Sambo, red) dijadwalkan besok jam 10," kata Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Selain itu, kata Andi, pihaknya belum memiliki agenda untuk memeriksa istri Ferdy Sambo itu.
Jenderal bintang satu itu beralasan Putri belum bisa dimintai keterangan.
"Sampai saat ini untuk Ibu PC (Putri Candrawathi, red) masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Andi.
Eks Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut itu tidak menjelaskan lebih lanjut alasan penyidik belum memeriksa Putri.
Bareskrim sudah memiliki agenda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, tetapi belum untuk Putri Candrawathi.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan