Bareskrim Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Kapan?
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi sebagai saksi kasus penembakan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bareskrim sudah memiliki agenda pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, tetapi belum untuk Putri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan Kadiv nonaktif Propam Polri itu akan diperiksa pada Kamis (4/8) pagi.
"(Irjen Ferdy Sambo, red) dijadwalkan besok jam 10," kata Andi Rian di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Selain itu, kata Andi, pihaknya belum memiliki agenda untuk memeriksa istri Ferdy Sambo itu.
Jenderal bintang satu itu beralasan Putri belum bisa dimintai keterangan.
"Sampai saat ini untuk Ibu PC (Putri Candrawathi, red) masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," kata Andi.
Eks Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut itu tidak menjelaskan lebih lanjut alasan penyidik belum memeriksa Putri.
Bareskrim sudah memiliki agenda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, tetapi belum untuk Putri Candrawathi.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan