Bareskrim Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Kapan?

Bareskrim Bakal Periksa Irjen Ferdy Sambo, Putri Kapan?
Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi sebagai saksi kasus penembakan terhadap Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dok Instagram Kadiv Propam Polri.

Dalam kasus itu, penyidik Bareskrim Polri telah menetapakan Bharada E sebagai tersangka.

Bharada E dianggap terlibat baku tembak dengan Brigadir J pada Jumat (8/7).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 55 tentang Turut Serta dan Pasal 56 KUHP tentang Membantu Kejahatan. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Bareskrim sudah memiliki agenda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, tetapi belum untuk Putri Candrawathi.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News