Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
Sabtu, 15 Februari 2025 – 13:33 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. ANTARA/Rio Feisal/aa
"Itu juga tidak akan berhenti di situ saja karena kami masih berawal dari proses kasus pemalsuan, kami belum melangkah ke hal-hal lain yaitu seperti yang turut serta membantu dan lain sebagainya. Kami mulai dari ujung dulu," jelasnya.
Pihak kepolisian telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pemalsuan surat-surat tersebut, sehingga status kasusnya ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri saat ini masih menyidik dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik dan Sertifikat Hak Guna Bangunan pagar laut Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan