Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng

Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dengan awak media di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Adapun pada Rabu ini, Satgas Pangan Polri bersama Kemendag melakukan sidak pada dua lokasi distributor MinyaKita, yaitu PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten, dan PT Binamas Karya Fausta di Cilincing, Jakarta Utara.

Sidak itu dilakukan untuk memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah. (antara/jpnn)

 

Bareskrim bakal menindak tegas pelaku yang mengurangi takaran minyak goreng, termasuk MinyaKita.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News