Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
Rabu, 12 Maret 2025 – 16:24 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf berbicara dengan awak media di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Adapun pada Rabu ini, Satgas Pangan Polri bersama Kemendag melakukan sidak pada dua lokasi distributor MinyaKita, yaitu PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten, dan PT Binamas Karya Fausta di Cilincing, Jakarta Utara.
Sidak itu dilakukan untuk memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang telah ditentukan pemerintah. (antara/jpnn)
Bareskrim bakal menindak tegas pelaku yang mengurangi takaran minyak goreng, termasuk MinyaKita.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Tetapkan Pelaku Manipulasi Takaran MinyaKita
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- APP Group dan Sinar Mas Ramaikan Bazar Ramadan Kementerian Kehutanan
- Polisi Sidak Gudang MinyaKita di Inhil, Ini Hasilnya
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer