Bareskrim Bawa 1,6 Ton Sabu-Sabu dan 4 Tersangka ke Jakarta
jpnn.com, BATAM - Empat tersangka penyeludupan sabu-sabu asal China, dengan barang bukti 1,6 ton sabu akhirnya dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Jakarta, Sabtu (24/2) pukul 08.55 dengan menggunakan pesawat Garuda.
"Benar, dibawa semua ke sana," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Sabtu (24/2).
Dia mengatakan para tersangka dan barang bukti ini dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Karena disebut-sebut, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pemesan dari pemilik sabu ini.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto, mengatakan tidak hanya sabu dan empat orang ini saja dipindahkan. Kapal pembawa sabu juga telah dipindahkan pihak kepolisian dari Gudang Logistik, Sekupang menuju ke Pelabuhan PT Citra Shipyard, Sagulung.
"Karena kapal ini sudah tidak bisa bergerak lagi, kapal ini ditarik oleh Kapal Bea Cukai," ucapnya.
Proses perpindahan Chen Mai Seng,68, Yao Yunfa,63, Chen Hui,42 dan Chen Yi,32 ini, kata Yani dijaga ketat pihak kepolisian. Ada sebanyak 68 personel gabungan dari Polda Kepri dan Bareskrim Mabes Polri diturunkan.
Dan pengiriman ke empat orang ini tidak dilakukan dalam satu tahap. Chen Mai Seng dan Yao Yunfa dipindahkan dari Mapolda Kepri ke Hang Nadim pukul 05.15.
Sedangkan Chen Hui dan Chen Yi dipindahkan pada pukul 06.00. Lalu kapal pembawa sabu itu dipindahkan puku 12.15. (ska)
Empat tersangka penyeludupan sabu-sabu asal China, dengan barang bukti 1,6 ton sabu akhirnya dibawa Bareskrim Mabes Polri ke Jakarta, Sabtu (24/2).
Redaktur & Reporter : Budi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya