Bareskrim Bekuk Bos Sekte Penghapus Utang
Kamis, 02 Agustus 2018 – 21:43 WIB
OJK juga mengeluarkan siaran pers bernomor SP 56/DKNS/OJK/6/2016 pada 20 Juni 2016 yang isinya imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap janji-janji pelunasan kredit oleh pihak bertanggung jawab termasuk UN Swissindo. Pada 23 Agustus 2017, Satgas Waspada Insvestasi pernah memanggil Sino untuk menandatangani pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri membekuk warga Cirebon bernama Soegiharto Notonegoro alias Sino yang juga pimpinan United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya