Bareskrim Bekuk Bos Sekte Penghapus Utang
Kamis, 02 Agustus 2018 – 21:43 WIB

Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com
OJK juga mengeluarkan siaran pers bernomor SP 56/DKNS/OJK/6/2016 pada 20 Juni 2016 yang isinya imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap janji-janji pelunasan kredit oleh pihak bertanggung jawab termasuk UN Swissindo. Pada 23 Agustus 2017, Satgas Waspada Insvestasi pernah memanggil Sino untuk menandatangani pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama.(cuy/jpnn)
Bareskrim Polri membekuk warga Cirebon bernama Soegiharto Notonegoro alias Sino yang juga pimpinan United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat