Bareskrim Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur
Selasa, 24 Desember 2013 – 15:07 WIB

Bareskrim Bekuk Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kemudian, RDY disalurkan Mam bekerja kepada seseorang bernama Ooahong. RDY hanya bertahan dua minggu karena kerap mendapat siksaan.
RDY ditarik Mam. Kemudian, dia sempat bekerja di tempat Mam, namun tak digaji. Lantas tak lama kemudian oleh Mam, RDY dipekerjakan di rumah Siti Aisyah. RDY betah di tempat Siti. Namun, tak lama kemudian ditarik oleh Mam. Hanya saja, RDY sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Siti. Lantas, Siti membawa RDY ke kantor polisi setempat yang kemudian menyampaikannya ke Konsulat Jenderal RI. (boy/jpnn)
JAKARTA - Satu demi satu kejahatan perdagangan orang yang menjadi asal muasal banyaknya TKI terjerat kasus hukum di luar negeri dibongkar Badan Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai