Bareskrim Bekuk Penjual Gorden Pengelola Situs Cabul
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu lalu (30/5) menangkap seorang pria bernama Iwan Setiawan (30) di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Iwan merupakan pelaku penyebaran foto bugil anak-anak melalui sebuah situs yang dikelolanya.
Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, informasi tentang Iwan bermula dari laporan kepolisian Jerman. Kepolisian di negeri kampiun automotif itu menemukan website berisi foto anak-anak dalam kondisi tanpa busana.
"Di web itu terdapat foto bugil wanita dan anak-anak dari berbagai negara. Kemudian kepolisian Jerman melacak bahwa IP (internet protocol, red) pelaku ini ada di Indonesia," kata Fadil di Mabes Polri, Selasa (30/5).
Dari informasi itulah Ditsiber Bareskrim Polri bergerak. Akhirnnya, Bareskrim menmbekuk Iwan di rumahnya di Lubuk Linggau.
"Menurut pengakuan pelaku, foto-foto itu dia dapatkan dari internet juga dan dicrop. Kemudian di-upload," papar Fadil.
Iwan ternyata meraup penghasilan hingga Rp 3 juta per bulan dari situs yang dikelolanya. Penghasilan itu dari Google Adsens.
“Karena dengan banyaknya orang yang masuk ke situsnya, maka Google memasang iklan, dan dari situlah keuntungannya," sambung dia.
Sedangkan keseharian Iwan adalah pedagang gorden. Seraya menjual gorden, pelaku juga mengelola situs porno itu.
Direktorat Siber Bareskrim Polri pada Sabtu lalu (30/5) menangkap seorang pria bernama Iwan Setiawan (30) di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Iwan
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan