Bareskrim Bekuk Pria Pembawa Sabu-sabu 10 Kilogram

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk seorang pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (14/3) siang.
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, pelaku berinisial H kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 kilogram. “Ditangkap di tempat parkir wahana Snow Bay TMII, Jaktim,” kata dia.
Selain 10 kilogram sabu-sabu, petugas juga mendapatkan 20 ribu butir pil ekstasi. “Sekarang lagi dikembangkan,” imbuh dia.
Barang bukti ekstasi, kata dia dikemas dalam empat plastik transparan. Namun Krisno belum mau memerinci proses penangkapan tersebut.
“Nanti akan kami ungkap kalau semua pelaku sudah lengkap,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, pelaku berinisial H kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 kilogram
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba