Bareskrim Bekuk Pria Pembawa Sabu-sabu 10 Kilogram
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk seorang pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (14/3) siang.
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, pelaku berinisial H kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 kilogram. “Ditangkap di tempat parkir wahana Snow Bay TMII, Jaktim,” kata dia.
Selain 10 kilogram sabu-sabu, petugas juga mendapatkan 20 ribu butir pil ekstasi. “Sekarang lagi dikembangkan,” imbuh dia.
Barang bukti ekstasi, kata dia dikemas dalam empat plastik transparan. Namun Krisno belum mau memerinci proses penangkapan tersebut.
“Nanti akan kami ungkap kalau semua pelaku sudah lengkap,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, pelaku berinisial H kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 kilogram
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini