Bareskrim Bekuk Pria Pembawa Sabu-sabu 10 Kilogram
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk seorang pelaku yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (14/3) siang.
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, pelaku berinisial H kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 kilogram. “Ditangkap di tempat parkir wahana Snow Bay TMII, Jaktim,” kata dia.
Selain 10 kilogram sabu-sabu, petugas juga mendapatkan 20 ribu butir pil ekstasi. “Sekarang lagi dikembangkan,” imbuh dia.
Barang bukti ekstasi, kata dia dikemas dalam empat plastik transparan. Namun Krisno belum mau memerinci proses penangkapan tersebut.
“Nanti akan kami ungkap kalau semua pelaku sudah lengkap,” tandas dia.(mg1/jpnn)
Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan, pelaku berinisial H kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak 10 kilogram
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini