Bareskrim Bekuk Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Perusahaan
Jumat, 12 Maret 2021 – 23:20 WIB
"Penyidik akan melakukan koordinasi lanjutan dengan JPU untuk waktu pelaksanaan tahap II," kata Argo. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri membekuk tiga tersangka kasus dugaan pemalsuaan akta perusahaan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Bening Lobster di Kepri Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Ini
- Kasus Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN di Gorontalo, Brigjen Desy Beri Asistensi