Bareskrim Belum Bisa Berbuat Soal Rekaman Percakapan Rini
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan hingga kini Bareskrim Polri belum menerima laporan soal bocornya rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLN Sofyan Basir.
Sehingga Polri, kata dia belum bisa berbuat apa-apa terhadap rekaman yang diduga dibocorkan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.
“Kami tunggu perkembangan. Kalau memang ada laporannya, pasti Polri melakukan proses. Saya udah cek ke Bareskrim, belum ada laporannya,” kata dia, Senin (30/4).
Menurut dia, Polri bisa mengusut kasus kalau ada yang melaporkannya.
“Pada intinya Polri bertindak sesuai laporan, kalau seperti ini harus ada laporan dulu,” sambung dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, rekaman percakapan itu sudah diedit oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"(Rekaman percakapan) sengaja diedit sedemikian rupa dengan tujuan memberikan informasi yang salah dan menyesatkan,” jelas Imam lewat siaran persnya, Sabtu (28/4).
“Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," imbuhnya.
Setyo Wasisto mengatakan hingga kini Bareskrim Polri belum menerima laporan soal bocornya rekaman percakapan Rini Soemarno dan Sofyan Basir.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan