Bareskrim Belum Jadwalkan Pemanggilan Syahrini Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Artis Syahrini sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan Feriyani Lim, yang menjerat Ketua KPK nonaktif Abraham Samad sebagai tersangka.
Apakah Bareskrim akan kembali menggarap artis yang ngetop karena berduet dengan Anang Hermansyah itu?
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Rikwanto menuturkan, sejauh ini belum ada rencana pemanggilan Syahrini lagi.
"Belum dijadwal kembali dengan pengacaranya. Saya sudah konfirmasi ke penyidik, belum ada," papar Rikwanto di Mabes Polri, Senin (2/3).
Dia mengatakan, kalau nanti Syahrini akan dipanggil lagi, itu tergantung penyidik. Menurut dia, penyidiklah nanti yang akan menentukan kemudian. "Saya belum mendat informasi dan nanti penyidik yang menjadwalkannya," ujarnya.
Rikwanto menjelaskan, Syahrini hari ini disodorkan 15 pertanyaan oleh penyidik. Terutama, terkait dengan beberapa foto antara Feriyani dan Syahrini. "Ada 15 pertanyaan berkaitan dengan Feriyani Lim," ujarnya.
Penyidik, kata Rikwanto ingin mengetahui seberapa dekat hubungan Syahrini dan Feriyani. Termasuk apakah ada kaitannya dengan Samad. "Sementara belum dapat hubungan tersebut," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pihak lain terkait laporan Feriyani itu. Namun, ia mengaku belum mendapat informasi tersebut dari penyidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Artis Syahrini sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan Feriyani Lim, yang menjerat Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu
- Lontarkan Kritik, Ketum GPA Desak Teddy Seskab Mundur dari TNI
- Irjen Iqbal Sosok yang Perangi Narkoba dan Jadi Polisi Humanis Selama Jabat Kapolda Riau
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Versi Jenderal Maruli, Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari Militer, Begini Penjelasannya
- Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja, tak Harus Menunggu Hari Ulang Tahun