Bareskrim Belum Terima Laporan Eks Komandan Tim Mawar

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri belum menerima laporan dari mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan terhadap Majalah Tempo.
Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah mengatakan, Bareskrim belum mau menerima laporan tersebut karena menunggu rekomendasi Dewan Pers.
"Dari hasil kami berdiskusi dan konsultasi, alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," kata Herdiansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
BACA JUGA: Selain Laporkan Majalah Tempo, Eks Tim Mawar Polisikan Empat Orang
Herdiansyah menambahkan, pihaknya juga masih menyusun laporan terhadap akun-akun di media sosial yang diduga menuduh kliennya terkait kerusuhan tersebut.
Diketahui, selain melapor ke Bareskrim pada Selasa (11/6/2019), Chairawan juga melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait artikel dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
BACA JUGA: Pekan Depan Dewan Pers Pertemukan Eks Pimpinan Tim Mawar dengan Majalah Tempo
Pelaporan itu dilakukan karena Chairawan merasa artikel tersebut menghakimi Tim Mawar secara keseluruhan tanpa ada bukti dan fakta.
Bareskrim Polri belum mau menerima laporan tersebut karena menunggu rekomendasi Dewan Pers.
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara