Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa & Burhanuddin, Apa Alasannya?

Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa & Burhanuddin, Apa Alasannya?
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (berjaket cokelat). Foto: Fransiskus A Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).

"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin merupakan senjatinya pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi saat pemeriksaan.

"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan pasca-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," ujar Andi.

Brigjen Andi menyebut Bharada E telah menunjuk pengacara lain sebagai pengganti Deolipa dkk. 

Kendati demikian, Andi belum memerinci siapa penggantinya.

Sebelumnya, beredar surat yang menyebutkan Bharada E mencabut kuasanya terhadap Deolipa dan Burhanuddin.

Bareskrim Polri menyebut Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News