Bareskrim Bentuk Tim Untuk Kasus Ustaz Abdul Somad
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim sudah membentuk tim untuk mengusut laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ustaz Abdul Somad.
Dedi mengatakan, tim dibentuk untuk mengevaluasi laporan dan meneliti barang bukti yang diajukan oleh para pelapor. "Bareskrim sudah membentuk tim dan sudah melakukan evaluasi terhadap materi laporan dan barang bukti yang diajukan pihak pelapor, itu masih didalami dulu," ujarnya seperti dikutip dari RMOL, Kamis (22/8).
Dedi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Dia juga menyebut laporan bebas dilakukan oleh siapa saja asal ada barang bukti yang kuat.
BACA JUGA: Ribuan Pengacara Bersedia Membantu Ustaz Abdul Somad
"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pada prinsipnya hak konstitusional berlaku sama. Artinya siapa saja silakan melaporkan asal ada bukti kuat," tuturnya.
Laporan ini dipicu ceramah Ustaz Abdul Somad tentang salib, viral di media sosial. (idham anhari/rmol)
Dedi mengatakan, tim dibentuk untuk mengevaluasi laporan yang diajukan oleh para pelapor Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Ultah Anak Dokter Ayu, UAS Ingatkan Penting Mensyukuri Nikmat
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai