Bareskrim Bergerak Usut Dugaan Kebocoran Data Pengguna eHAC

Bareskrim Bergerak Usut Dugaan Kebocoran Data Pengguna eHAC
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC), kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/8).

Menurut Argo, Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait masalah kebocoran data. 

Hanya saja, Jenderal bintang dua Polri itu  tidak merinci seperti apa proses penyelidikan yang telah berjalan. 

"Secara teknis, biarkan penyidik siber bekerja," ungkap Argo.

Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.

Data yang bocor tidak hanya sekadar yang ada di KTP, tetapi juga sampai menyentuh hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.

Bareskrim Polri membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna aplikasi eHAC. Kemenkes menyebutkan data yang diduga mengalami kebocoran itu merupakan aplikasi eHAC yang lama yang tidak lagi digunakan sejak Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News