Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
Minggu, 26 Januari 2025 – 18:25 WIB

Bareskrim Polri. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
Untuk diketahui Julia Santoso dilaporkan oleh Direktur PT Anugrah Sukses Mining (ASM) pada 21 November 2023 lalu, atas dugaan tindak pidana penggelapan dana atau tindak pidana pencucian uang.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Dittipidter Bareskrim Polri melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dari pelaporan tersebut. (cuy/jpnn)
Dittipidter Bareskrim Polri sudah membebaskan Julia Santoso dari tahanan setelah ada putusan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya