Bareskrim Bersama KLHK Melepasliarkan Enam Komodo di NTT
Senin, 15 Juli 2019 – 20:07 WIB

Komodo, binatang purba di Kawasan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Timor Ekspress/JPNN.com
“Kami melepasliarkan enam ekor komodo di Pulau Ontoloe, NTT,” sambung Fadil.
Fadil menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Direktur KKH Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT.
“Illegal wildlife trade sebagai kejahatan serius yang harus diperangi, khususnya untuk pelaku yang terorganisir dengan market sampai ke mancanegara,” ujarnya.
Di samping itu, Fadil mengatakan masyarakat mengapresiasi kinerja Polri dan KLHK karena telah menyelamatkan satwa khas Indonesia yang ada di NTT serta mengembalikan ke habitatnya.
“Untuk para pelaku kejahatan yang sudah ditahan dijerat juga dengan UU TPPU,” tandas Fadil.(cuy/jpnn)
Dittipiter Bareskrim Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan enam komodo saat kunjungan kerja di Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/7).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya