Bareskrim Bersama KLHK Melepasliarkan Enam Komodo di NTT
Senin, 15 Juli 2019 – 20:07 WIB
“Kami melepasliarkan enam ekor komodo di Pulau Ontoloe, NTT,” sambung Fadil.
Fadil menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Direktur KKH Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTT dan jajaran Pemerintah Provinsi NTT.
“Illegal wildlife trade sebagai kejahatan serius yang harus diperangi, khususnya untuk pelaku yang terorganisir dengan market sampai ke mancanegara,” ujarnya.
Di samping itu, Fadil mengatakan masyarakat mengapresiasi kinerja Polri dan KLHK karena telah menyelamatkan satwa khas Indonesia yang ada di NTT serta mengembalikan ke habitatnya.
“Untuk para pelaku kejahatan yang sudah ditahan dijerat juga dengan UU TPPU,” tandas Fadil.(cuy/jpnn)
Dittipiter Bareskrim Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepasliarkan enam komodo saat kunjungan kerja di Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (15/7).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim