Bareskrim Bidik First Travel dengan Pasal Pencucian Uang
Kamis, 10 Agustus 2017 – 16:21 WIB

Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com
Namun, polisi hari ini bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di balik kasus itu. (Mg4/jpnn)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan, PT First Anugerah Karya Wisata terindikasi melakukan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?