Bareskrim Bidik First Travel dengan Pasal Pencucian Uang
Kamis, 10 Agustus 2017 – 16:21 WIB
Namun, polisi hari ini bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di balik kasus itu. (Mg4/jpnn)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan, PT First Anugerah Karya Wisata terindikasi melakukan tindak pidana
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie