Bareskrim Bidik First Travel dengan Pasal Pencucian Uang

Bareskrim Bidik First Travel dengan Pasal Pencucian Uang
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

Namun, polisi hari ini bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka di balik kasus itu. (Mg4/jpnn)


Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Hery Rudolf Nahak mengatakan, PT First Anugerah Karya Wisata terindikasi melakukan tindak pidana


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News