Bareskrim Bidik Ismail Bolong, Dalam Waktu Dekat Bakal Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri berencana memanggil Ismail Bolong yang membuat pernyataan adanya keterlibatan pejabat Polri dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kami melakukan pemanggilan dahulu (ke Ismail Bolong), ya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Kendati demikian, Brigjen Pipit belum memerinci kapan pihaknya memanggil Ismail Bolong.
Brigjen Pipit juga tak merespons apakah pihak kepolisian mencekal Ismail Bolong agar tak kabur ke luar negeri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya membantah kabar penangkapan terhadap mantan polisi bernama Ismail Bolong.
"Enggak ada itu, itu informasi dari mana?" kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Jenderal bintang dua itu menyatakan dirinya bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menanyakan informasi penangkapan Ismail Bolong kepada Bareskrim Polri.
Hasilnya, tidak ada penangkapan terhadap Ismail Bolong.
Bareskrim Polri pun berencana memanggil Ismail Bolong guna mengusut kasus dugaan suap yang menyeret sejumlah Pati Polri.
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim