Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi
jpnn.com, JAMBI - Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu-sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.
Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri mengatakan HD ditangkap pada Kamis (10/10), di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.
Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Helen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober," ujar dia di Bareskrim, Rabu (16/10).
Asep membeberkan dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi.
"Dalam seminggu, lapak itu bisa menghabiskan 500 gram hingga satu kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H," bebernya.
Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online.
Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.
Jajaran Bareskrim Polri mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu dan judi online di Jambi.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis