Bareskrim Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Madura-Sumatera, 9 Tersangka Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim mengungkap kasus peredaran sabu-sabu jaringan Madura-Sumatera. Dari kasus ini, ada sembilan tersangka ditangkap.
“Pelaku masing-masing memiliki peran yang berbeda,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Kamis (10/2).
Menurut Krisno, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Desember 2021.
“Ketika itu kami menangkap dua tersangka, yakni MJ dan B yang membawa sepuluh kilogram sabu-sabu,” kata Krisno.
Kemudian dikembangkan dan diketahui bahwa kedua pelaku itu dikendalikan oleh AT dan AB yang buron dan diduga berada di Madura.
“Selanjutnya pada 20 Desember 2021 ditangkap tiga pelaku lagi, yakni AR alias Dragon, SB, dan N yang berperan menerima sabu-sabu di Bekasi,” beber Krisno.
Lalu setelah empat hari berselang, Bareskrim menangkap lagi MK dan AG. Dari keduanya petugas menyita tujuh kilogram paket sabu-sabu.
“Dari situ kemudian dikembangkan dan ditangkap seorang berinisial H di Sampang, Madura dengan peran pengendali MK dan AG,” ujar Krisno.
Tim Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Madura-Sumatera. Dari kasus ini ada sembilan orang tersangka ditangkap.
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Diduga Sebar Data Paspor, Oknum di Kementerian Dilaporkan ke Bareskrim