Bareskrim Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Madura-Sumatera, 9 Tersangka Ditangkap
Kamis, 10 Februari 2022 – 20:16 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Siregar (tengah). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa mereka tak berhenti sampai pelaku H. Pihaknya juga menangkap A di Lampung yang membawa sabu-sabu sebanyak delapan kilogram dari Sumatera ke Madura.
“Total keseluruhan sabu-sabu yang kami sita ada 25 kilogram, 17 kilogram di antaranya sudah dimusnahkan,” kata Krisno.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Terhadap pelaku yang sudah ditangkap, mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (cuy/jpnn)
Tim Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Madura-Sumatera. Dari kasus ini ada sembilan orang tersangka ditangkap.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar