Bareskrim Bongkar Kecurangan Penerimaan CASN, Begini Modusnya

Bareskrim Bongkar Kecurangan Penerimaan CASN, Begini Modusnya
Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Jumlah tersangka ada satu PNS. Barang bukti antara lain, sepuluh laptop, lima ponsel, satu flashdisk.

Modus operandi dengan mengunduh aplikasi remote akses Ultra VNC terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Adapun uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 175-200 juta.

4, Polres Tana Toraja

Jumlah tersangka sebanyak dua orang sipil. Barang bukti antara lain, 16 laptop, enam ponsel.
Modus operandi dengan mengunduh aplikasi remote akses 'DW Service' terhadap perangkat laptop yang digunakan untuk pelaksanaan tes.

Uang yang diserahkan peserta bila dinyatakan lulus Rp 150-200 juta.

5. Polres Luwu

Tersangka yang ditangkap empat sipil dan 1 PNS. Barang bukti yang disita antara lain, enam ponsel, dua laptop, dan satu flashdisk.

Bareskrim Polri mengungkap modus kasus dugaan kecurangan calon aparatur sipil negara (CASN) yang tersebar lima provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News