Bareskrim Bongkar Kongkalikong Peretas dengan Sindikat Judi Online
Selanjutnya, Bareskrim Polri menelusuri pihak yang menggunakan jasa keempat tersangka tersebut.
Dari situ terungkap bahwa jasa mereka dipakai oleh penyelenggara judi di Meruya, Jakarta Barat.
Penyelenggara judi di Meruya itu memanfaatkan jasa keempat peretas tersebut untuk menyusupkan pranala situs judi mereka ke laman resmi pemerintah dan lembaga pendidikan.
"Di Meruya ini kami menemukan penyelenggara judinya. Kami menangkap 14 tersangka laki-laki dan satu perempuan," kata Argo.
Pada penggerebekan di Meruya, polisi menyita sejumlah laptop, CPU, PC, dan puluhan HP hingga belasan token bank swasta.
Kini, polisi menjerat 19 tersangka itu dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bareskrim Polri membongkar kongkalikong peretas dengan sindikat judi online yang menyasar situs instansi resmi.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali