Bareskrim Bongkar Pabrik Sabu-Sabu Jaringan Iran, 2 Tersangka Diringkus, 3 DPO Diburu
Pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya WNA yang memproduksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Berdasar informasi itu, polisi melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR, yang merupakan WN Iran pada 14 Juni 2023.
“Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," papar perwira menengah Polri, itu.
Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamanan RP yang merupakan WNI pada 17 Juni 2023.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
Adapun barang bukti yang disita, yakni kristal sabu-sabu siap edar.
Kemudian bahan baku sabu-sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan lain untuk memproduksi sabu-sabu.
"Ini adalah barbuk (barang bukti) yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu-sabu,” ungkap dia.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Bareskrim mengungkap pabrik sabu-sabu di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka diringkus. Tiga DPO masih dibur.
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah