Bareskrim Bongkar Pabrik Sabu-Sabu Jaringan Iran, 2 Tersangka Diringkus, 3 DPO Diburu

Pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya WNA yang memproduksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat. Berdasar informasi itu, polisi melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR, yang merupakan WN Iran pada 14 Juni 2023.
“Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," papar perwira menengah Polri, itu.
Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamanan RP yang merupakan WNI pada 17 Juni 2023.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
Adapun barang bukti yang disita, yakni kristal sabu-sabu siap edar.
Kemudian bahan baku sabu-sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontainer, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan lain untuk memproduksi sabu-sabu.
"Ini adalah barbuk (barang bukti) yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu-sabu,” ungkap dia.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Bareskrim mengungkap pabrik sabu-sabu di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka diringkus. Tiga DPO masih dibur.
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman