Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau

Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 38 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari. ANTARA/HO-Bareskrim Polri.

“Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menyita 38 bungkus narkotika diperkirakan 38 kilogram jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam speedboat,” kata jenderal bintang satu Polri, itu.

Selain mengamankan tersangka, Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga menyita barang bukti berupa 38 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan satu speedboat. (antara/jpnn)

Bareskrim Polri membongkar peredaran 38 kg sabu-sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News