Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
Sabtu, 19 April 2025 – 14:45 WIB

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 38 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari. ANTARA/HO-Bareskrim Polri.
“Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan menyita 38 bungkus narkotika diperkirakan 38 kilogram jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam speedboat,” kata jenderal bintang satu Polri, itu.
Selain mengamankan tersangka, Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga menyita barang bukti berupa 38 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dan satu speedboat. (antara/jpnn)
Bareskrim Polri membongkar peredaran 38 kg sabu-sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis, Riau.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu