Bareskrim Bongkar Praktik Mafia Pengoplos Beras
Kamis, 06 Oktober 2016 – 21:21 WIB
Berdasarkan data pada Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, ada pengiriman 400 ton beras dari Bulog ke PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan tersebut bukan distributor yang ditunjuk untuk menerima beras impor tersebut.
Bareskrim kemudian menyelidiki kasus penyelewengan beras subsidi itu. Beras dari PT DSU itu mengalir ke gudang milik Tan Inje dan Asai.
Saat ditanya dugaan adanya jejaring mafia pangan, Agung belum mau menjelaskan lebih jauh. "Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak-pihak terkait masih ditelusuri. Besok akan Kita rilis. Sabar ya," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian menggerebek jaringan mafia beras di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Namanya Dicatut Oknum Wartawan di Sejumlah Daerah, Edi Lemkapi Bakal Lapor Polisi