Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Pluit Jakarta Utara, 8 Pelaku Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online di apartemen, kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu (13/8). Sedikitnya, ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.
"Penangkapan terhadap delapan orang yaitu enam orang laki laki dan dua orang perempuan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (15/8).
Kedelapan orang yang ditangkap itu, yakni MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.
Hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa MA dan FF berperan sebagai marketing pada situs judi online itu.
"KV, R, KN, MO, SAR dan FFD berperan sebagai customer service pada situs judi online," ujar Nurul.
Adapun situs judi yang dikelola para pelaku ialah KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.
Tak hanga menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 29 ponsel, delapan buku rekening tabungan, sepuluh buah ATM.
Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online di apartemen, kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sedikitnya ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Banjir Rob Menggenangi 6 RT di Marunda dan Pluit Jakarta Utara