Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Pluit Jakarta Utara, 8 Pelaku Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online di apartemen, kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu (13/8). Sedikitnya, ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.
"Penangkapan terhadap delapan orang yaitu enam orang laki laki dan dua orang perempuan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (15/8).
Kedelapan orang yang ditangkap itu, yakni MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.
Hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa MA dan FF berperan sebagai marketing pada situs judi online itu.
"KV, R, KN, MO, SAR dan FFD berperan sebagai customer service pada situs judi online," ujar Nurul.
Adapun situs judi yang dikelola para pelaku ialah KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.
Tak hanga menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 29 ponsel, delapan buku rekening tabungan, sepuluh buah ATM.
Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online di apartemen, kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sedikitnya ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Brando Susanto Perjuangkan Air Bersih untuk Warga Jakarta Utara
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
- Penantian 40 Tahun Warga Bambu Kuning Berakhir, PAM Jaya Salurkan Air Minum Perpipaan
- Karang Taruna Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelapa Gading
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor