Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online di Pluit Jakarta Utara, 8 Pelaku Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online di apartemen, kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Sabtu (13/8). Sedikitnya, ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.
"Penangkapan terhadap delapan orang yaitu enam orang laki laki dan dua orang perempuan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Senin (15/8).
Kedelapan orang yang ditangkap itu, yakni MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.
Hasil pemeriksaan polisi diketahui bahwa MA dan FF berperan sebagai marketing pada situs judi online itu.
"KV, R, KN, MO, SAR dan FFD berperan sebagai customer service pada situs judi online," ujar Nurul.
Adapun situs judi yang dikelola para pelaku ialah KingKoi88, Winlab88, Goldmain, Bsbox, dan Senarbet.
Tak hanga menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 29 ponsel, delapan buku rekening tabungan, sepuluh buah ATM.
Bareskrim Polri membongkar sindikat perjudian online di apartemen, kawasan Pluit, Jakarta Utara. Sedikitnya ada 8 tersangka yang diamankan dalam kasus itu.
- Banjir Melanda Sebagian Jakarta, Lebih 2.000 Warga Mengungsi ke Tempat Aman
- Balita di Koja Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Ember Kamar Mandi
- Sarana Jaya Raih 2 Penghargaan di IHCBA 2024
- Terlibat Duel, Teman Kerja Saling Tusuk di Jakarta Utara, Syahrul Tewas
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Bareskrim Tetapkan PT AJP & FH Tersangka TPPU Judi Online, Sita Uang Rp 103,27 Miliar