Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Suriah

Bareskrim Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Suriah
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap tiga agen tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Pasalnya, ketiga agen itu memberangkatkan TKI ilegal ke Suriah.

Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo menerangkan, tiga orang yang berperan sebagai agen TKI ilegal ke Suriah adalah Bunda Putri, Saud dan Haji Andre. "Ketiganya sudah kami tangkap di lokasi berbeda," kata Ferdy di Jakarta Kamis (27/4).

Menurutnya, tiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. Kasusnya adalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini menuturkan, penangkapan bermula dari pemulangan lima TKI yang diberangkatkan secara nonprosedural dari Suriah. Pada Rabu (26/4) siang, penyidik menyambangi Klinik Zam-Zam Medical Center yang berada di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.

Pasalnya, dari klini itu pula kelima TKI ilegal ini mengantongi rekam medis yang dipalsukan. Bareskrim pun bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta guna penggeledahan di Klinik Zam-Zam.

"Kami lakukan penggeledahan di sana lantas dan ditemukan dokumen terkait dua korban yang pernah melakukan medical check up," terang dia.

Dia menambahkan, dari pemeriksaan awal terungkap bahwa agen TKI ilegal itu bekerja sama dengan pihak klinik. "Tujuannya untuk memberikan rekomendasi kepada calon TKI agar bisa berangkat ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah," terang dia.

Hingga kini, kata Ferdy, pelaku maupun korban terus menjalani pemeriksaan. Sementara penanganan masalah klinik yang mengeluarkan rekam medik palsu akan diserahkan ke pihak Dinkes DKI Jakarta untuk tindak lanjutnya.(elf/JPG)


Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap tiga agen tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Pasalnya, ketiga agen itu memberangkatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News