Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundup Narkoba dalam Boneka
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum lama ini menggulung sindikat narkoba internasional. Modus yang digunakan sindikat itu untuk memasukkan barang haram ke Indonesia bisa dibilang baru.
Menurut Wakil Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Aji Nugroho, terungkapnya kasus ini berawal dari penangkapan Hieng Tie (48) di depan Mall Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 22 Maret 2016. Hieng Tie ketahuan menyimpan sabu-sabu seberat 15 kg di bagasi belakang mobil New Picanto.
"Rencananya tersangka akan mengedarkan barang haram itu di Surabaya dan Denpasar," kata Aji di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/4).
Dari penangkapan atas Hieng Tie, polisi mendapat informasi tentang adanya paket sabu-sabu yang sedang dalam perjalanan menuju Indonesia. Ada paket sabu-sabu berasal dari Nigeria yang dikirim melalui jasa pengiriman paket.
Barang itu sampai di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada 5 April 2016. Namun, polisi masih membiarkan paket itu sampai ke alamat tujuan.
"Kami melakukan kerja sama dengan pihak Bea Cukai bandara. Kami amankan paket itu, kemudian kita teruskan paket itu ke alamat yang dituju di wilayah Solo. Tapi kita libatkan petugas untuk mengikuti paket itu," beber dia.
Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya mengamankan Titrit Armuyanto dan Agus Riyono di Karanganyar, Jawa Tengah. Kedua orang itu menjadi penerima paket dari Nigeria.
"Setelah kami amankan dua tersangka itu, kami buka isi paket. Ternyata sabu-sabu disimpan di dalam boneka seberat 602 gram. Ini modus baru," jelasnya.
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut
- KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka