Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundup Narkoba dalam Boneka
Polisi pun terus melakukan pengembangan. Dari pengakuan Titrit dan Agus, ternyata otak jaringan itu adalah seorang narapidana narkoba di Lapas Klas II A Sragen, Jawa Tengah yang nernama Sutopo Prasetyo alias Topek.
"Kami masih lakukan pengembangan. Masih ada beberapa orang lagi yang terlibat dalam sindikat ini," jelas dia.
Sejauh ini polisi baru mengamankan empat orang. Yakni Hieng Tie (48), Agus Riyono (19), Titrit Armunanto (21) dan Sutopo Prasetyo alias Topek (37).
Aji menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. "Kami akan berikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pelaku pengedar narkoba ini," tegas Aji.(mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak