Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Lobster di Lapas
Jumat, 05 Mei 2017 – 21:38 WIB
Lobster. Foto: JPG
Setelah keenamnya diamankan, mereka kemudian menunjukkan bahwa bibit lobster disimpan di Blok F10 Lapas Kelas II Tangerang.
Pada saat penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti ribuan bibit lobster.
"Jadi kami temukan 28.350 ekor benih lobster, satu buah tabung oksigen, 150 buah toples, dan barang bukti lainnya," kata dia.
Purwadi mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengungkap sindikat tersebut. Selain dua sipir, Bareskrim memboyong empat pelaku ke Jakarta untuk mempermudah proses pemeriksaan. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan benih lobster yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II, Tangerang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- KKP Menggagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benih Lobster Setara Rp 7,8 Miliar di Lampung
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Penyelundupan 266.600 Benih Lobster Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Batam!