Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli
Senin, 09 Maret 2015 – 12:03 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli
Arie menjelaskan, kedua tersangka mengakui mereka yang mengirim para korban ke Fiji tanpa visa kerja, perjanjian kerja dan lain-lain. "Tersangka juga tidak memiliki izin sama sekali," kata Arie.
Selain itu, Arie menegaskan, dalam melaksanakan kegiatannya, para tersangka bekerjasama dengan warga negara Malaysia, bernama MA. (boy/jpnn)
JAKARTA - Unit Trafficking Subdit III Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia. Dua pelaku bernama BI alias B dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta