Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli

Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli
Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli

Arie menjelaskan, kedua tersangka mengakui mereka yang mengirim para korban ke Fiji tanpa visa kerja, perjanjian kerja dan lain-lain. "Tersangka juga tidak memiliki izin sama sekali," kata Arie.

Selain itu, Arie menegaskan, dalam melaksanakan kegiatannya, para tersangka bekerjasama dengan warga negara Malaysia, bernama MA. (boy/jpnn)


JAKARTA - Unit Trafficking Subdit III Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia.  Dua pelaku bernama BI alias B dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News