Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang untuk Dijadikan Kuli
Senin, 09 Maret 2015 – 12:03 WIB
Arie menjelaskan, kedua tersangka mengakui mereka yang mengirim para korban ke Fiji tanpa visa kerja, perjanjian kerja dan lain-lain. "Tersangka juga tidak memiliki izin sama sekali," kata Arie.
Selain itu, Arie menegaskan, dalam melaksanakan kegiatannya, para tersangka bekerjasama dengan warga negara Malaysia, bernama MA. (boy/jpnn)
JAKARTA - Unit Trafficking Subdit III Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat perdagangan manusia. Dua pelaku bernama BI alias B dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- 2 Warga Semarang Jadi Korban Penusukan Oknum Prajurit TNI
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget