Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu yang Beredar di Jawa
![Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu yang Beredar di Jawa](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/03/25/3e05cae26bf5f723af64760601a42179.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap sindikat pengedar uang palsu di Pulau Jawa. Sebanyak enam tersangka diamankan dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pelaku diamankan maraton dalam kurun waktu sepekan dengan lokasi yang berbeda-beda.
Keenam pelaku diamankan di Majalengka, Bangkalan, Situbondo, dan Cirebon.
"Tiga bulan kami menyelidiki secara mendalam. Kami mulai dari penangkapan dua orang inisial S dan M," kata Agung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Selain S dan M, penyidik maraton mengamankan empat tersangka lainnya yaitu pasangan suami istri R dan I. Lalu T dan AR.
S dan M merupakan pengedar uang palsu. Sementara I dan istrinya R, lalu T sebagai pihak yang memproduksi uang palsu. Sedangkan AR merupakan pemodal dalam produksi uang palsu.
"Kami sudah identifikasi palsu karna nomor serinya sama. Sudah agak baik tapi masih jauh dari sempurna," jelas dia.
Dari penangkapan ini, Bareskrim menyita sebanyak 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun, Agung meyakini jumlah uang yang disita masih sedikit lantaran para pelaku sempat membakarnya untuk menghilangkan bukti.
Dari penangkapan ini, Bareskrim menyita sebanyak 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun, Agung meyakini jumlah uang yang disita masih sedikit lantaran
- BI Banten Beberkan Ciri-Ciri Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- Cetak Uang Palsu, Lalu Dipakai Belanja, Sales Muda di Mandau Ditangkap Polisi
- Foto Pimpinan
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu