Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu yang Beredar di Jawa

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu yang Beredar di Jawa
MIRIP: Uang palsu dengan kemiripan hampir sempurna. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN

"Sebenarnya uang palsu yang sudah dicetak sebanyak 400 ribu lembar, namun sisanya telah dibakar oleh pelaku," ungkap Agung.

Meski begitu, penyidik telah mengamankan serpihan uang palsu yang dibakar oleh pelaku. Selain itu, juga disita alat pembuat uang palsu yaitu mesin cetak offset, printer, komputer, alat sablon, beserta tinta. (Mg4/jpnn)

 


Dari penangkapan ini, Bareskrim menyita sebanyak 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun, Agung meyakini jumlah uang yang disita masih sedikit lantaran


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News