Bareskrim Buka Lagi Kasus Novel Baswedan

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim kembali membuka kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan, saat masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Kasus ini sempat mengemuka ketika KPK menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi 2012 lalu. Kini, kasus itu tampaknya akan dibuka lagi.
Buktinya, pada Jumat pekan lalu penyidik Bareskrim Mabes Polri memanggil Novel untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Novel tidak hadir kala itu.
"Itu sudah dipanggil Jumat lalu tapi tidak hadir," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto, Rabu (18/2).
Dia pun mengatakan, penyidik kembali akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu penyidik andalan KPK tersebut. Namun, waktunya masih belum ditentukan. "Akan dipanggil lagi," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Menurut Rikwanto, memang kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 2004 di Bengkulu ini belum ditutup. "Kemarin kan terhenti karena kemelut waktu itu. Memang belum kedaluwarsa," ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim kembali membuka kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK, Novel Baswedan, saat masih menjabat Kasat Reskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Mentrans Iftitah Serahkan Bingkisan Lebaran dari Presiden Prabowo untuk Warga Rempang
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang