Bareskrim Buru Penyebar Berita Hoax Arahan Kapolri

Bareskrim Buru Penyebar Berita Hoax Arahan Kapolri
Bareskrim Buru Penyebar Berita Hoax Arahan Kapolri

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa 14 arahan Polri yang beredar di media sosial me‎rupakan hoax. Salah satu arahan Kapolri tersebut menyatakan agar pihaknya memanggil senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk peroses penyelidikan terkait aksi demo FPI beberapa waktu lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto, telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar penyebar berita bohong yang menyudutkan Tito tersebut.

"Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti," ujar Ari dalam keterangannya, Senin (17/10).

Menurut Ari, penyebar 14 arahan Kapolri itu bukan hanya sekedar menyerang independensi Korps Bhayangkara, tapi menyerang juga situasi dan kondisi yang mulai kondusif, pascademonstrasi yang digelar pada Jumat (14/10) kemarin.

"Kondisi yang sudah mulai kondusif seperti saat ini, jangan lagi ada yang mencoba untuk memancing di air keruh. Kami akan kejar karena para penyebar hoax sama saja menginginkan agar situasi secara nasional menjadi tidak nyaman,” ungkap Ari. 

Sejak minggu pagi memang telah beredar kabar bohong mengenai arahan Kapolri terkait dengan Pilgub 2017. Tito sendiri telah membantah kabar bohong tersebut. Kabar itu sendiri muncul beserta slide show berjudul “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin dan terkait dengan Pilgub DKI 2017. 

Dalam arahan Tito yang hoax itu, pihaknya mewacanakan bahwa ada perintah akan memeriksa Amien Rais.

Terkait dengan itu, Ari menegaskan bantahan bahwa dirinya dan seluruh jajaran Polri mendapat arahan tidak seperti yang dikabarkan.

JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa 14 arahan Polri yang beredar di media sosial me‎rupakan hoax. Salah satu arahan Kapolri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News