Bareskrim Buru Penyebar Berita Palsu Kapolri soal Demo Anti-Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami berita palsu di sebuah media online yang mencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berita itu terkait dengan pilkada DKI Jakarta.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk memburu penyebar berita bohong itu. Sebab, berita yang mencatut nama Kapolri itu palsu alias hoax.
“Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti,” ungkap Ari saat dikonfirmasi, Minggu (16/10).
Sejak Sabtu (15/10) pagi memang ada dua berita tentang Kapolri yang sempat viral di media sosial. Yang pertama adalah “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin instruksi terkait dengan pilkada DKI 2017.
Contoh berita hoax tentang perintah Kapolri Jenderal Tito. Foto: lo****ebola.com
Sedangkan berita hoax lainnya adalah pemberitaan tentang perintah Tito agar Polri memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais terkait aksi demo menolak Basuki T Purnama alias Ahok di Jakarta, Jumat (14/10). Amien memang ikut berorasi dalam demonstrasi itu.
Menurut Ari, penyebar berita hoax itu bukan hanya menyerang Kapolri. Sebab, penyebar berita palsu itu juga mencederai situasi dan kondisi keamanan yang mulai kondusif usai demonstrasi.
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami berita palsu di sebuah media online yang mencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berita itu terkait
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang