Bareskrim Buru Penyebar Berita Palsu Kapolri soal Demo Anti-Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami berita palsu di sebuah media online yang mencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berita itu terkait dengan pilkada DKI Jakarta.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk memburu penyebar berita bohong itu. Sebab, berita yang mencatut nama Kapolri itu palsu alias hoax.
“Hingga saat ini, Subdit Cyber Crime Mabes Polri terus mengejar penyebar berita hoax itu. Jerat hukum juga sudah menanti,” ungkap Ari saat dikonfirmasi, Minggu (16/10).
Sejak Sabtu (15/10) pagi memang ada dua berita tentang Kapolri yang sempat viral di media sosial. Yang pertama adalah “Arahan Kapolri” yang terdiri dari 14 poin instruksi terkait dengan pilkada DKI 2017.
Contoh berita hoax tentang perintah Kapolri Jenderal Tito. Foto: lo****ebola.com
Sedangkan berita hoax lainnya adalah pemberitaan tentang perintah Tito agar Polri memeriksa mantan Ketua MPR Amien Rais terkait aksi demo menolak Basuki T Purnama alias Ahok di Jakarta, Jumat (14/10). Amien memang ikut berorasi dalam demonstrasi itu.
Menurut Ari, penyebar berita hoax itu bukan hanya menyerang Kapolri. Sebab, penyebar berita palsu itu juga mencederai situasi dan kondisi keamanan yang mulai kondusif usai demonstrasi.
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami berita palsu di sebuah media online yang mencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berita itu terkait
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad