Bareskrim Buru Sindikat Black Dollar
Jumat, 22 Februari 2013 – 06:36 WIB

Bareskrim Buru Sindikat Black Dollar
JAKARTA - Kejahatan uang palsu di Indonesia tak pernah berakhir. Bareskrim Mabes Polri sedang mengembangkan penyidikan terhadap maraknya peredaran uang abal-abal itu. Termasuk, uang palsu dalam bentuk dolar atau lazim disebut black dollar. Informasi yang diperoleh Jawa Pos, penyidik masih mencari M yang menjadi otak sindikat black dollar. Usia M sekitar 54 tahun dan dia residivis dalam kasus yang sama.
"Benar, masih dikembangkan oleh Subdit Uang Palsu," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman, Kamis (21/02). Sub Direktorat Uang Palsu berada di bawah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Dulu Direktur ini diberi kode Direktur II namun sekarang sudah tidak ada penomoran.
Baca Juga:
Sutarman meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap uang palsu. "Mohon lebih hatri-hati dan selalu teliti ulang uang yang diperoleh," kata mantan Kapoltabes Surabaya ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejahatan uang palsu di Indonesia tak pernah berakhir. Bareskrim Mabes Polri sedang mengembangkan penyidikan terhadap maraknya peredaran
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi