Bareskrim Buru Sindikat Black Dollar
Jumat, 22 Februari 2013 – 06:36 WIB

Bareskrim Buru Sindikat Black Dollar
Polri telah menangkap kaki tangan M dan menyita alat-alat pembuatan uang palsu. Jika dihitung, sindikat M ini sudah berhasil mencetak uang palsu dalam pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai Rp 1, 2 M.
Baca Juga:
Polri juga menemukan uang dolar palsu atau yang sering disebut black dollar di salah satu markas kelompok M ini di kawasan Pondok Kacang, Jakarta Timur. Black dollar biasanya diedarkan tidak melalui money changer yang resmi, karena pasti akan langsung terdeteksi alat.
Kejahatan pembuatan uang palsu diancam dengan pasal 245 dan pasal 44 junto 55 KUHP. Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, perkembangan penyidikan kasus ini akan diumumkan hari ini. "Kita sedang koordinasikan dengan Bareskrim," katanya.(rdl)
JAKARTA - Kejahatan uang palsu di Indonesia tak pernah berakhir. Bareskrim Mabes Polri sedang mengembangkan penyidikan terhadap maraknya peredaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang