Bareskrim Buru Sindikat Black Dollar
Jumat, 22 Februari 2013 – 06:36 WIB
Polri telah menangkap kaki tangan M dan menyita alat-alat pembuatan uang palsu. Jika dihitung, sindikat M ini sudah berhasil mencetak uang palsu dalam pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai Rp 1, 2 M.
Baca Juga:
Polri juga menemukan uang dolar palsu atau yang sering disebut black dollar di salah satu markas kelompok M ini di kawasan Pondok Kacang, Jakarta Timur. Black dollar biasanya diedarkan tidak melalui money changer yang resmi, karena pasti akan langsung terdeteksi alat.
Kejahatan pembuatan uang palsu diancam dengan pasal 245 dan pasal 44 junto 55 KUHP. Kabagpenum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, perkembangan penyidikan kasus ini akan diumumkan hari ini. "Kita sedang koordinasikan dengan Bareskrim," katanya.(rdl)
JAKARTA - Kejahatan uang palsu di Indonesia tak pernah berakhir. Bareskrim Mabes Polri sedang mengembangkan penyidikan terhadap maraknya peredaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada