Bareskrim Cecar Fadel soal Tambang Emas di Gorontalo
"Dulu memang ketika itu saya punya ide agar izin-izin IUP dapat diberi kesempatan kepada pengusaha-pengusaha kecil dan koperasi. Saya memelopori itu,” tuturnya.
Sebagai pimpinan di Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi, Fadel mengaku terus mendorong sumber daya alam Indonesia juga dikelola oleh perusahaan-perusahaan kecil, termasuk koperasi. “Kita harus memihak dan memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan kecil, koperasi, KUD, dan lain-lain. Itu yang mereka pertanyakan kepada saya," beber Fadel.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan salah satu ketua KUD Dharma Tani Marisa yang juga anggota DPRD Gorontalo, Lisna Alamri sebagai tersangka pada 2015 silam. Lisna disebut-sebut telah menunjuk PT Asia One sebagai pengelola tambang emas Pani Gold. Diduga, ada unsur suap di balik pemenangan PT Asia One sebagai pengelola.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad kembali berurusan dengan hukum. Kali ini FAdel diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha