Bareskrim Ciduk Pelaku Video Deepfake Pencatut Presiden Prabowo & Sri Mulyani
![Bareskrim Ciduk Pelaku Video Deepfake Pencatut Presiden Prabowo & Sri Mulyani](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/07/bareskrim-polri-membekuk-pelaku-penyebaran-video-deepfake-ya-4e20.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pemalsuan video berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake yang mengatasnamakan pejabat negara. Dalam pengembangan kasus ini, penyidik menangkap tersangka baru berinisial JS (25) di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada 4 Februari 2025.
“Tersangka JS diamankan setelah terbukti mengunggah dan menyebarluaskan video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di media sosial,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers, Jumat (7/2).
Menurut Himawan, JS diketahui mengelola akun Instagram @indoberbagi2025 yang memiliki lebih dari 9.399 pengikut. Video yang diunggah tersangka berisi ajakan bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Dalam unggahannya, pelaku mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi dengan korban.
“Tersangka mengarahkan korban untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan. Setelah itu, mereka diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Namun, bantuan yang dijanjikan itu sebenarnya tidak pernah ada,” ungkap Himawan.
Dari hasil penyelidikan, JS mendapatkan video deepfake tersebut dengan mengunduhnya dari akun Instagram lain menggunakan kata kunci ‘Prabowo Giveaway’. Ia kemudian mengunggah ulang video tersebut dengan tambahan keterangan dan nomor kontak untuk menjaring korban.
Himawan menyebut modus operandi yang dilakukan JS mirip dengan tersangka AMA (29), yang sebelumnya telah ditangkap pada 16 Januari 2025. Namun, hingga saat ini polisi masih menyelidiki apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sama.
Dari hasil digital forensik, video yang digunakan tersangka dipastikan hasil manipulasi dengan teknologi deepfake.
“Hasil analisa dengan dua software video forensik menunjukkan bahwa video tersebut memiliki nilai 100% fake. Dari teknik deepfake face detection, ditemukan adanya manipulasi berbasis Generative Adversarial Neural Network (GAN) dengan skor 1.00, yang merupakan nilai tertinggi dalam mendeteksi proses editing berbasis deepfake,” ujar Himawan.
Bareskrim Polri menangkap pelaku penyebar video deepfake yang mencatut Presiden Prabowo dan Menkeu Sri Mulyani.
- Bareskrim Lakukan Asistensi Soal Pelaporan Ahli di Persidangan Korupsi Timah ke Polda Babel
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- Kasus Pagar Laut Naik Penyidikan di Bareskrim, yang Terlibat Siap-Siap ya
- Bareskrim Berikan Keadilan kepada Julia Santoso Setelah Putusan Praperadilan
- Bareskrim Diminta Bebaskan Tersangka yang Menang Gugatan Praperadilan
- Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Minta Kapolri Segera Bebaskan Julia Santoso