Bareskrim Ciduk Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya di Cianjur
jpnn.com, CIANJUR - Tim tindak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri membekuk seorang laki-laki di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Lelaki berinisial MDF itu menjadi pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang heboh di dunia maya.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan pelaku berinisial MDF. Menurut dia, penangkapan ini berkat kerja sama Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Sudah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat,” ujar Listyo ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1).
Menurut dia, saat ini tim Dittipidsiber Bareskrim masih mengembangkan dan terus memeriksa pelaku.
“Sedang dikembangkan, pengembangan Bareskrim hasil kerja sama dengan yang diperiksa PDRM,” tambah Listyo.
Dalam penangkapan ini, penyidik menyita barang bukti berupa sebuah handphone Realme C2, satu SIM card, satu perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker.
Kemudian satu akta kelahiran atas nama MDF dan satu KK atas nama MDF.
Bareskrim Polri bergerak cepat dengan menangkap MDF, pelaku yang memparodikan lagu Indonesia Raya. Penangkapan MDF ini hasil kerja sama Bareskrim dengan PDRM.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online