Bareskrim Ciduk Pelaku yang Parodikan Lagu Indonesia Raya di Cianjur
jpnn.com, CIANJUR - Tim tindak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri membekuk seorang laki-laki di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Lelaki berinisial MDF itu menjadi pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang heboh di dunia maya.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo membenarkan penangkapan pelaku berinisial MDF. Menurut dia, penangkapan ini berkat kerja sama Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"Sudah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat,” ujar Listyo ketika dikonfirmasi, Jumat (1/1).
Menurut dia, saat ini tim Dittipidsiber Bareskrim masih mengembangkan dan terus memeriksa pelaku.
“Sedang dikembangkan, pengembangan Bareskrim hasil kerja sama dengan yang diperiksa PDRM,” tambah Listyo.
Dalam penangkapan ini, penyidik menyita barang bukti berupa sebuah handphone Realme C2, satu SIM card, satu perangkat PC rakit yang terdiri atas CPU, monitor, dan speaker.
Kemudian satu akta kelahiran atas nama MDF dan satu KK atas nama MDF.
Bareskrim Polri bergerak cepat dengan menangkap MDF, pelaku yang memparodikan lagu Indonesia Raya. Penangkapan MDF ini hasil kerja sama Bareskrim dengan PDRM.
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Calon Bupati Lahat Yulius Maulana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ijazah Palsu
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba dan Judi Online di Jambi
- Bareskrim Diminta Tinjau Ulang Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro